Halo sahabat Nua ingin mendapatkan tambahan pendapatan yang ga kalah dengan gaji?, ayo bergabung menjadi Marketing Freelance di PT. Nua Properti Indonesia, sahabat Nua yang tentukan sendiri besar pendapatannya.

Marketing Freelance yang bergabung di PT. Nua Properti Indonesia akan diberikan akses info berkala mengenai proyek-proyek perumahan yang dikerjakan Nua. Marketing Freelance dipersilahkan jika ingin menggunakan fasilitas kantor marketing di Nua, dan pastinya bagi Marketing Freelance yang berhasil menjual setiap produk PT. Nua Properti Indonesia berhak mendapatkan fee.

Sahabat Nua yang ingin ikut menjual properti milik PT. Nua Properti Indonesia silahkan baca aturan dibawah ini, jika setuju maka dapat melanjutkan mengisi form di bawah ini.

Peraturan Marketing Freelance PT. Nua Properti Indonesia

  1. Saya mengakui, bahwa saya bukan karyawan PT. Nua Properti Indonesia. Saya tidak memiliki hak sebagaimana haknya karyawan PT. Nua Properti Indonesia. PT. Nua Properti Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas saya baik yang berkaitan ataupun tidak berkaitan dengan PT. Nua Properti Indonesia secara langsung, selama aktivitas tersebut tidak melanggar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak melanggar aturan dan ketentuan PT. Nua Properti Indonesia. Saya bersedia dan bertanggung jawab untuk menjaga nama baik PT. Nua Properti Indonesia.
  2. Marketing Freelance berhak menggunakan fasilitas yang tersedia yang ada di ruang marketing, selama penggunaannya dalam taraf sewajarnya menurut ukuran PT. Nua Properti Indonesia , dan selama tidak digunakan oleh PT. Nua Properti Indonesia.
  3. Marketing Freelance tidak diperkenan memasang spanduk atau alat peraga marketing apapun di lokasi manapun yang menyangkut proyek PT. Nua Properti Indonesia.
  4. Marketing Freelance tidak diperkenankan mengundang konsumen atau membuat event apapun yang mengatasnamakan PT. Nua Properti Indonesia.
  5. Marketing Freelance Wajib menawarkan dan menjual produk PT. Nua Properti Indonesia sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh PT. Nua Properti Indonesia (tidak boleh markup harga). Marketing Freelance Wajib hanya menawarkan promo atau janji kepada calon pembeli berdasarkan program yang dikeluarkan oleh PT. Nua Properti Indonesia. PT. Nua Properti Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap promo atau janji yang tidak sesuai dengan ketetapan PT. Nua Properti Indonesia.
  6. Marketing Freelance bersedia dan menyetujui besaran fee yang ditetapkan oleh PT. Nua Properti Indonesia, yang menyesuaikan dengan masa promo, dan lokasi proyek.
  7. Seluruh pembayaran atas pembelian unit di PT. Nua Properti Indonesia, Wajib dibayarkan secara langsung oleh pembeli unit ke rekening milik PT. Nua Properti Indonesia (tidak boleh dititipkan ke Marketing Freelance). PT. Nua Properti Indonesia tidak bertanggung jawab atas dampak pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  8. Marketing Freelance bersedia dan wajib menyerahkan data konsumen yang akan membeli unit properti PT. Nua Properti Indonesia agar tidak terjadi marketing ganda, kepada karyawan admin marketing PT. Nua Properti Indonesia. Kepemilikan konsumen yang diakui oleh PT. Nua Properti Indonesia adalah Marketing Freelance yang pertama melaporkan (Nama konsumen, No KTP, No Hand Phone Konsumen, Proyek Perumahan, Nomor Kavling yang diminati konsumen) ke karyawan admin marketing PT. Nua Properti Indonesia melalui Whatsapp, Email, SMS, data tersebut menjadi Data Konsumen Awal
  9. Data Konsumen Awal, memiliki masa berlaku, yaitu paling lama 2 (dua) minggu sejak dilaporkan. Data Konsumen Awal menjadi hangus jika Marketing Freelance tidak memfollowup konsumen tersebut, dan tidak ada pelaporan kelanjutan kepada pihak admin marketing mengenai kosumen tersebut.
  10. Marketing Freelance tidak diperkenankan menerima titipan konsumen dari seluruh karyawan PT. Nua Properti Indonesia. Jika hal ini terjadi, maka fee marketing menjadi hangus, dan status sebagai Marketing Freelance di PT. Nua Properti Indonesia dicabut.
  11. Marketing Freelance bersedia mematuhi sistem pembayaran fee marketing di bawah ini: 
  12. Pembayaran bonus marketing hanya akan ditransfer ke rekening atas nama Marketing Freelance bersangkutan. Pembayaran bonus marketing tidak dapat dilakukan secara tunai.
  13. Pembayaran bonus marketing dilakukan lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dilakukan pelunasan pembayaran Uang Muka, untuk metode pembayaran tunai keras dan tunai bertahap. Sedangkan untuk metode pembayaran KPR melalui Bank, bonus marketing dibayarkan paling lambat 7 hari kerja setelah keluar persetujuan KPR dari Pihak Bank dan Pembeli telah melunasi Uang Muka.
  14. Saya bersedia, patuh, dan tunduk menjadikan PT. Nua Properti Indonesia sebagai pengambil keputusan jika ke depan ada permasalahan apapun yang menyangkut PT. Nua Properti Indonesia, serta hal-hal lain yang belum diatur dalam ketentuan aturan ini.

 

 

× Whatsapp